KOMPAS.com- Setiap smartphone yang dijual di pasaran memilik nomor International Mobile Equipment Identity (IMEI) yang menjadi nomor identitas perangkat.
Nomor ini dipakai oleh operator seluler untuk mengidentifikasi perangkat yang tersambung ke jaringannya. Di Indonesia, nomor IMEI juga dijadikan acuan untuk melihat apakah ponsel tersebut merupakan barang yang masuk lewat jalur resmi atau ilegal (BM).
Jika IMEI tidak terdaftar, ponsel terindikasi merupakan barang ilegal alias black market, dan berpotensi diblokir dari layanan seluler di Indonesia. Pemilik ponsel BM tidak akan dapat terhubung dengan koneksi seluler, sehingga ponsel tidak dapat dipakai internet, menelepon, atau berkirim SMS.
Berikut cara mengecek nomor IMEI iPhone untuk mengidentifikasi apakah iPhone milik pengguna merupakan produk resmi dan bukan perangkat BM, sesuai dihimpun KompasTekno dari laman support Apple, Senin (29/3/2021).
Cek IMEI iPhone di punggung
Lihat Foto
Support Apple
Nomor IMEI yang terukir di punggung iPhone menandai bahwa iPhone merupakan produk asli Apple.
ponsel. Nomor IMEI biasanya tertera di samping kemasan ponsel. Pengguna juga dapat menemukan nomor IMEI di bagian punggung iPhone dan slot kartu SIM.
Cek IMEI iPhone di pengaturan. Pengguna iPhone juga dapat melihat nomor identitas perangkatnya (IMEI) di pengaturan ponsel. Caranya buka Settings > General > About This iPhone. Pengguna dapat menemukan nomor identitas perangkat di kolom berjudul "IMEI".
Cek IMEI iPhone dengan kode USSD. Pengguna juga dapat mengecek IMEI dengan menekan kode USSD *#06# di aplikasi dialler ponsel untuk mengecek IMEI iPhone. Ketika tanda pagar terakhir diketikkan, maka informasi nomor IMEI akan muncul di layar ponsel.
Mengetahui iPhone Resmi atau BM di situs Kemenperin
Setelah mengetahui nomor IMEI di perangkat iPhone, pengguna dapat langsung mengecek apakah iPhone tersebut merupakan produk BM atau resmi. Pengguna hanya perlu mengunjungi laman resmi Kementerian Perindustrian RI (Kemenperin).
Berikut langkah-langkahnya.
Buka situs imei.kemenperin.go.id.
Masukkan nomor IMEI perangkat tadi ke kolom "Cek IMEI".
Lalu klik simbol kaca pembesar.
Jika muncul tulisan "IMEI terdaftar di database Kemenperin" maka dapat dipastikan perangkat yang Anda miliki telah didistribusikan lewat jalur resmi.
Aktifkan Notifikasimu
Aktifkan
Mengatasi Whatsapp Business Sering Error dan Diblokir Sendiri
Blogspot Auto Post Indonesia => https://malasnulis.my.id
0 Comments