Popularitas Non Fungible Token (NFT) di Indonesia meroket setelah mahasiswa bernama Ghozali atau dikenal sebagai Ghozali Everyday naik daun.
Ghozali ramai dibicarakan karena harga foto selfie miliknya yang dijual dalam bentuk NFT melambung tinggi.
NFT sendiri adalah semacam sertifikat digital yang menjamin keaslian foto, video, atau bentuk aset virtual lainnya meski copy-nya sudah banyak beredar di dunia maya.
Meskipun tren NFT di Indonesia baru booming, perkembangannya sudah dimulai sejak 2019.
Tren NFT di Indonesia, Ekosistem, dan Minat Masyarakat
Menurut CEO DeBio Network sekalgus Co-Founder Asosiasi Blockchain Indonesia, Pandu Sastrowardoyo, sejak tahun 2019 sejumlah artis dan seniman sudah ada yang terjun ke dunia NFT.
Sejak fenomena Ghozali viral, masyarakat Indonesia juga berbondong-bondong mencoba peruntungan dengan menjual berbagai foto sebagai NFT. Seperti Ghozali, mereka memilih untuk menjualnya di marketplace NFT global yaitu OpenSea.
Sayangnya, pemahaman masyarakat terkait NFT masih sangat minim, sehingga foto digital sesuai KTP pun dijadikan sebagai aset NFT dan dijual. Padahal praktik ini dilarang karena memuat data pribadi.
Lantas seberapa siap Indonesia menyambut tren NFT dan bagaimana ekosiste NFT di Indonesia?
Minat masyarakat Indonesia terhadap NFT
Seperti praktik perdagangan pada umumnya, penjualan NFT juga melibatkan penjual, pembeli, pasar, serta aturan dari lembaga terkait.
Pakar Budaya dan Komunikasi Digital Universitas Indonesia, Firman Kurniawan mengungkapkan bahwa dari sisi penjual juga pembeli, perkembangan NFT di Indonesia belum hingga fase kritis. Dengan kata lain, belum banyak orang yang ingin terjun ke NFT.
"Tampaknya para pengembang NFT atau investasi digital lainnya merasa perlu untuk mengajak orang lain kesana, karena semakin banyak orang yang masuk akan semakin menggairahkan pasar," kata Firman kepada KompasTekno.
Selain belum banyak pemain yang terlibat, Firman juga memerhatikan faktor keamanan, legalitas hingga aturan yang melindungi investor, yang menurutnya belum begitu siap.
Oleh karena itu Firman menilai ekosistem NFT di Indonesia belum memadai untuk menampung perkembangan NFT sebagai investasi.
"Kalau saya lihat ekosistemnya belum memadai untuk disebut sebagai ekosistem yang mampu menampung perkembangan NFT sebagai investasi secara sehat," kata Firman.
"Ekosistemnya masih sangat minim, hanya sebatas orang dapat jual. Bahwa nilai investasi terbentuk, itu sudah jalan. Tapi soal keamanan, legalitas, property right, itu belum memadai," imbuh Firman.
Ekosistem NFT di Indonesia
Sementara itu menurut Ketua Umum Asosiasi Pedagang Aset Kripto Indonesia (Aspakrindo) & COO Tokocrypto, Teguh Kurniawan Harmanda, ekosistem NFT di Indonesia sudah lebih baik dari sebelumnya.
Hal ini ditunjukkan dengan adanya berbagai marketplace NFT lokal di Indonesia.
Jumlahnya juga ditaksir Teguh akan bertambah di masa depan. Dengan adanya fasilitas tersebut, masyarakat di Indonesia dapat membeli NFT dari marketplace lokal alih-alih global.
"Secara keseluruhan, kesiapan ekosistem NFT sudah membaik. Dalam artinya, environment sudah terbentuk, ada berbagai marketplace NFT yang sudah muncul, dan kemungkinan akan bertambah," kata Teguh.
Di antara sejumlah marketplace NFT di Indonesia, TokoMall menjadi salah satunya. Marketplace ini memulai debutnya pada Agustus 2021.
Teguh menyebut TokoMall sudah memiliki memiliki 10.000 kolektor NFT. Secara total, marketplace tersebut juga memiliki lebih dari 8.000 koleksi NFT dan lebih dari 80 mitra resmi.
Di antara mitra ternama TokoMall untuk NFT yaitu NeverTooLavish, I Love Indonesia, Banyan Core, Si Juki, dan lainnya.
Selain dari sisi marketplace, komunitas NFT di Indonesia juga disebut Teguh sudah banyak. Misalnya komunitas NFT di Telegram dan Discord yang secara khusus membahas NFT lokal.
Tak hanya membahas menjadi wadah untuk saling berbagi pengetahuan, komunitas ini dikatakan Teguh saling mendukung satu sama lain, sesuai pada fenomena Ghozali.
"Di sana (komunitas), siapa pun dapat bergabung dan saling support. Misalnya, dalam kasus NFT Ghozali, komunitas yang membuatnya laku dan memiliki nilai harga yang tinggi," ujar Teguh.
Soal keamanan NFT juga dinilai sudah aman, karena berjalan di atas teknologi blockchain yang terdesentralisasi, transparan dan cepat.
Namun demikian, di sisi hulu dan hilir perlu dibenahi, sesuai pemahaman orang terkait hak cipta atau intelectual property (IP), sehingga tidak lagi ada kasus pembajakan karya NFT atau penipuan.
Hal yang sama juga dihinggakan oleh Pandu Sastrowardoyo. Menurut Pandu, proteksi keowneran NFT selayaknya sesuai benda fisik. Untuk itu Pandu mengharapkan hal ini tercantum dalam regulasi NFT di Indonesia.
"Untuk meregulasi NFT, harus mengenali NFT sebagai benda, dan harus implementasi proteksinya juga, sama sesuai proteksi hak milik terhadap benda fisik," ujarnya.Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Aktifkan Notifikasimu
Aktifkan
Inilah cara menulis artikel secara otomatis di blogger!
0 Comments