Ternyata Rusia Batasi Akses ke Facebook

Pemerintah Rusia membatasi sebagian akses ke jejaring sosial Facebook. 

Hal ini disebabkan media sosial di bawah naungan Meta tersebut tidak menghiraukan permintaan Rusia untuk menyetop pengecekan fakta dan pemberian label terhadap sejumlah akun media Rusia.

Regulator komunikasi Rusia, Roskomnadzor, mengungkapkan bahwa tindakan Facebook tersebut justru melanggar hak dan kebebasan warga negara Rusia.

Ada empat media milik Rusia yang dilabeli Facebook yakni RIA, TV Zvezda, situs gazeta.ru, dan lenta.ru.

Rusia Batasi Akses ke Facebook


"Sesuai dengan keputusan, mulai 25 Februari, Roskomnadzor memberlakukan pembatasan akses sebagian di jejaring sosial Facebook," ungkap pihak Roskomnadzor, selaku regulator komunikasi di Rusia.

Executive Facebook, Nick Clegg, mengonfirmasi pembatasan tersebut melalui pernyataan terkininya yang diunggah di Twitter dengan handle @nickclegg.

"Kemarin, pemerintah Rusia meminta kami untuk menyetop proses independent fact-checking dan concent labelling yang dialami oleh empat media berita lokal di Facebook. Kami menolaknya dan walhasil, mereka bakal membatasi akses Facebook di sana," ujar Nick.

Menurut Nick, pihaknya menolak untun menyetop proses pencarian fakta dan pelabelan konten lantaran masih banyak warga Rusia yang menggunakan Facebook sebagai wadah untuk bersuara.

"Kami ingin warga Rusia tetap menyampaikan pendapatnya, serta membagikan apa yang sedang terjadi melalui Faceobok, Instagram, WhatsApp, dan Messenger," imbuh Nick.

Adapun permintaan pemerintah Rusia untuk menyetop proses cek fakta dan pelabelan konten di Facebook tadi dilatarbelakangi oleh keinginan mereka untuk melindungi media-media lokal di sana.

Belum diketahui bagaimana efek atau dampak pembatasan akses Facebook di Rusia nanti terhadap operasi induk bisnis Facebook, yaitu Meta secara keseluruhan.

Namun yang jelas, desakan pemerintah Rusia tersebut dihinggakan di tengah konflik Rusia-Ukraina yang semakin memanas, sebagaimana dirangkum KompasTekno dari CNET, Sabtu (26/2/2022).

Perang Rusia-Ukraina meletus pada Kamis (24/2/2022) lalu, di mana Presiden Rusia, Vladimir Putin memerintahkan pasukan militernya untuk memulai "operasi militer khusus".

Invasi Rusia terhadap Ukraina sendiri memicu sejumlah negara di dunia memberikan sanksi kepada Rusia, salah satunya adalah Presiden Amerika Serikat, Joe Biden yang memberikan sanksi ekonomi terhadap negara tersebut.

Sementara itu di Ukraina, Presiden Ukraina, Volodymyr Zelensky mengungkapkan bahwa sudah ada ratusan orang yang menjadi korban atas invasi Rusia tersebut, yang berasal dari warga sipil dan militer.Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Aktifkan Notifikasimu

Aktifkan

Blogspot Auto Post Indonesia => https://malasnulis.my.id

Cara Menulis Artikel Otomatis di Blogger


(KOM)(MLS)