Harus Tahu Penghentian Siaran TV Analog Tahap I Dimulai di 3 Wilayah Mulai Besok, Ini Daftarnya

Sesuai jadwal yang ditetapkan sebelumnya, pemerintah memastikan akan mematikan siaran TV analog di sejumlah wilayah secara bertahap.

Tahap pertama migrasi siaran TV analog ke siaran TV digital (Analog Switch Off/ASO) dipastikan berlangsung mulai Sabtu, 30 April 2022.

Untuk tahap pertama, Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Johnny G. Plate mengumumkan hanya ada tiga wilayah yang siaran TV analognya akan dimatikan total, pada Sabtu (30/4/2022) pukul 24.00 WIB.

"Penghentian tetap siaran TV analog tahap pertama dimulai dari tiga wilayah siaran, yang berada di tiga provinsi dan di delapan kabupaten/kota," kata Johnny dalam konferensi pers bertajuk "Kick Off Analog Switch Off (ASO) Tahap 1", dipantau KompasTekno di saluran YouTube Kemkominfo TV, Jumat (29/4/2022).

Penghentian Siaran TV Analog Tahap I Dimulai di 3 Wilayah Mulai Besok, Ini Daftarnya


Johnny merinci, 8 kapubaten/kota di tiga provinsi yang siaran TV analog akan dimatikan total pada 30 April 2022, sebagai berikut:

NTT-3 : Kabupaten Timor Tengah Utara

NTT-4 : Kabupaten Belu, Kabupaten Malaka

Papua Barat-1 : Kota Sorong, Kabupaten Sorong

Riau-4 : Kota Dumai, Kabupaten Bengkalis, Kabupaten Kepulauan Meranti

Setelah dimatikan, siaran TV analog akan sepenuhnya dialihkan ke siaran TV digital.

"Pada tanggal 30 April pukul 24.00 WIB, dilakukan penutupan tetap siaran TV analog dan berlangsung siaran TV digital," kata Johnny.

Lihat Foto

YouTube/ Kemkominfo TV

Menkominfo Johnny G. Plate (tengah) hadir dalam konferensi pers bertajuk Kick Off Analog Switch Off (ASO) Tahap 1, Jumat (29/4/2022).

53 wilayah siaran ASO ditunda

Daftar wilayah tersebut berkurang dari jadwal yang ditetapkan sebelumnya.

Sedianya, bila mengacu pada jadwal sebelumnya, ada 56 wilayah siaran yang meliputi 166 kabupaten/kota di Indonesia yang siaran TV analognya akan dimatikan total pada ASO Tahap I, 30 April 2022.

Adapun 56 wilayah siaran itu meliputi sebagian kabupaten/kota di provinsi Aceh, Sumatera Barat, Lampung, Jawa Barat, Jawa Tengah, hingga Baten.

Daftar wilayah lengkap yang terdampak ASO Tahap I dapat disimak melalui tautan berikut ini.

Namun, berdasarkan penjelasan Johnny, hanya ada tiga wilayah siaran (NTT, Papua Barat, dan Riau) yang siaran TV analognya akan dimatikan sesuai jadwal, yaitu 30 April 2022 pukul 24.00.

Dengan kata lain, siaran TV digital di 53 wilayah ASO Tahap I lainnya (Aceh, Sumatera Barat, Lampung, Jawa Barat, Jawa Tengah, hingga Baten) belum akan dimatikan secara total pada 30 April 2022.

Sayangnya, Johnny sendiri tidak menjelaskan lebih lanjut kapan tepatnya wilayah ASO Tahap I selain tiga wilayah siaran di atas, akan dimatikan total.

Johnny hanya mengimbau masyarakat untuk memastikan televisi yang dimiliknya sudah dapat menerima sinyal TV Digital.

"Yang belum dapat menerima siaran digital diharapkan segera memasang perangkat set top box agar dapat menerima siaran digital," kata Menkominfo.

Sementara, kepada masyarakat yang termasuk kategori keluarga miskin, nantinya akan memperoleh alokasi STB gratis dari pemerintah.

TV digital dapat dicoba sekarang

Pelaksanaan ASO sendiri dibagi menjadi tiga tahap. Siaran TV analog pada tahap pertama akan dimatikan paling lambat pada 30 April 2022. Tahap kedua dilakukan pada 25 Agustus 2022, sedangkan tahap akhir akan dilakukan selambat-lambatnya pada 2 November 2022.

Meski baru 3 wilayah siaran TV analog yang dimatikan total, wilayah siaran lain sebenarnya sudah dapat mencoba menyaksikan siaran TV digital mulai sekarang.

Hal ini dimungkinkan karena adanya siaran simulcast, yaitu lembaga penyiaran di Indonesia dapat bersiaran secara digital tanpa menghentikan siaran analog yang sudah berjalan selama ini.

Nah, untuk dapat menikmati konten siaran TV Digital tersebut, masyarakat perlu memastikan bahwa televisi miliknya sudah dapat menerima sinyal TV Digital.

Caranya, masyarakat dapat mengeceknya melalui situs resmi Siaran Digital milik Kominfo di tautan berikut ini. Masyarakat tinggal memasukkan merek serta model/tipe TV yang dimilikinya di rumah.

Bila tipe TV ada dalam daftar, maka dapat dipastikan bahwa televisi tersebut sudah dapat langsung menangkap sinyal TV Digital. Anda pun dapat langsung menikmati siaran konten televisi digital yang tersedia di wilayah Anda.

Namun, bila model TV tak ada ada dalam daftar, Anda tak perlu berkecil hati. Pasalnya, masyarakat hanya perlu membeli alat tambahan berupa Set Top Box atau STB yang sudah mendukung DVB - T2 (Digital Video Broadcasting - Second Generation Terrestrial), standar TV digital di Indonesia.

Dekoder STB TV digital tersebut dibutuhkan karena alat ini dapat mengubah sinyal digital menjadi gambar dan suara yang dapat ditampilkan di TV analog biasa.

Daftar dekoder STB yang sudah tersertifikasi dan mendukung siaran TV digital di Indonesia dapat disimak melalui artikel "Daftar 23 STB untuk Siaran TV Digital yang Mendapat Sertifikasi Kominfo" atau di laman resmi Kominfo di tautan berikut.Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Aktifkan Notifikasimu

Aktifkan

Auto Post Artikel di Blogspot

Cara Menulis Artikel Otomatis di Blogger


(KOM)(MLS)